KPM Ini Berhak Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Akhir Mei 2021, Jika Sudah Memenuhi Syarat Berikut

- 20 Mei 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi KPM Ini Berhak Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Akhir Mei 2021, Jika Sudah Memenuhi Syarat Berikut
Ilustrasi KPM Ini Berhak Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Akhir Mei 2021, Jika Sudah Memenuhi Syarat Berikut /Hening Prihatini/ANTARA/Abriawan
 
MEDIA PAKUAN - Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Rp300 ribu pada akhir Mei 2021.
 
Namun untuk menerima BLT Dana Desa Rp300 ribu akhir Mei 2021 ini, KPM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Perlu kalian ketahui bahwa program BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Desa (Kemendes).
 
 
BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.
 
Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.
 
BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.
 
Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
 
 
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
 
2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.
 
3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.
 
Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah