Nama Tidak Tercantum di Sistem Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop Ini

- 17 Mei 2021, 10:00 WIB
Nomor Pengaduan BLT UMKM
Nomor Pengaduan BLT UMKM /Tangkap Layar / lapor.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Permasalahan yang sering dialami oleh para pelaku usaha mikro yaitu namanya tidak tercantum dalam sistem pengecekan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Padahal persyaratan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sudah semuanya terpenuhi oleh para pelaku usaha mikro pada Mei 2021.
 
Banyak para pelaku usaha mikro yang mengalami hal seperti itu sehingga sampai sekarang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
 
Maka jika mengalami masalah seperti itu lagi, kalian cukup menghubungi call center Kementerian Koperasi (Kemenkop) 500-597.
 
Setelah itu, coba cek nama kalian lagi di sistem pengecekan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut ini:
 
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
 
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
 
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
 
4. Kemudian klik Proses Inquiry
 
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
 
Pastikan juga persyaratan umumnya sudah terpenuhi sebagai berikut ini:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
 
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
 
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
 
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
 
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Itulah beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi agar dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x