MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta cari lagi Mei 2021 kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk membantu para pengusaha agar bisa bertahan di masa-masa sulit seperti ini.
Para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id dengan memakai NIK dan KTP.
Baca Juga: Tidak Betah dengan Juventus, Cristiano Ronaldo Pindah ke PSG? Neymar: Saya Ingin Bermain Bersamanya
Adapun cara untuk cek NIK KTP di eform.bri.co.id berikut ini:
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Baca Juga: Mau Jadi Sekretaris? Lowongan Kerja BUMN di PT Virama Karya Mei 2021, Berikut Link Pendaftaran
Selain itu, kalian juga harus memenuhi beberapa persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Itulah beberapa persyaratan umum untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Mei 2021.***