Era Jokowi, Satu Persatu Preteli Aset Milik Keluarga Cendana, Titiek: Granadi Enggak Bisa Disita

- 3 Mei 2021, 15:30 WIB
Era Jokowi, Satu Persatu Preteli Aset Milik Keluarga Cendana, Titiek: Granadi Enggak Bisa Disita
Era Jokowi, Satu Persatu Preteli Aset Milik Keluarga Cendana, Titiek: Granadi Enggak Bisa Disita /@titieksoeharto/

Setelah proses penyitaan itu selesai, baru akan dikelola oleh DJKN.

"Kalau itu sudah proses, baru nanti akan dikelola oleh DJKN". ujar Wahyuni

Baca Juga: Mencekam! Dua Musuh Bebuyutan Bentrok,Tewaskan Perempuan Palestina, 3 Warga Israel Terluka

Saat ini keduanya, posisinya disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong," jelanya.

Sementara itu, Titiek Soeharto menjelaskan pendirian Yayasan Supersemar merupakan upaya sang ayah untuk membantu mencerdaskan bangsa.

Sekitar 2 juta orang sudah mendapatkan beasiswa dari yayasan tersebut. Bahkan sekitar 70 persen rektor universitas di Indonesia pernah merasakan bantuan beasiswa dari yayasan milik Keluarga Cendana tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta, Teroris Papua Didalangi Keluarga Cendana, Dilindungi Komnas HAM

Untuk Gedung Granadi, kata Titiek, seharusnya tidak bisa disita dengan lantar belakang kesalahan Yayasan Supersemar.

Sehingga pada November 2018 lalu, dirinya dan keluarga menolak keras penyitaan. Apalagi gedung tersebut bukan hanya milik Yayasan Supersemar.

Di dalam juga terdapat saham gabungan dari sejumlah pihak dari institusi. "Granadi ini enggak bisa disita lantaran kesalahan Yayasan Supersemar," Titiek .***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x