MEDIA PAKUAN -Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK) milik Keluarga Cendana.
Dua tahun sebelumnya, yayasan lain milik Keluarga Cendana juga menjadi sorotan terkait aset-asetnya yang disita oleh pemerintah.
Sederet aset Presiden ke-2 Soeharto dan keluarga, satu per satu sudah di tangan negara.
Sebagian disita lantaran terkait kasus hukum.
Baca Juga: Polisi Unggkap Takjil Beracun! Tewaskan Bocah 10 Tahun, Pelaku adalah Wanita Muda 25 Tahun
Sisanya diambil alih pengelolaannya. Semua dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2018 silam.
Dua Aset milik keluarga Cendana itu kini diambil alih negara, yakni Gedung Granada yang beralamat Jl.Hr.Rasuna Said Jakarta Selatan dan Vila Mega mendung.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa bukan Kemenkeu ataupun DJKN yang melakukan pengambilalihan. Melainkan, Jaksa Agung dengan mekanisme sita eksekusi.
Baca Juga: Berujung Maut, Usai Santap Sate Bocah 10 Asal Bantul Tewas
Saat ini dua aset milik Keluarga Cendana masih ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong