Rizky Febian Laporkan Ayah Tirinya ke Polda Jabar, Ini Rincian Aset yang Diduga Telah Digelapkan

- 26 Maret 2021, 13:51 WIB
Rizky Febian Laporkan ayah tirinya Teddy
Rizky Febian Laporkan ayah tirinya Teddy /@rizkyfbian/Instagram/
MEDIA PAKUAN - Penyanyi solo vokal Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
 
Putra komedian Entis Sutisna alias Sule ini melaporkan Teddy karena telah telah melakukan penggelapan aset milik Rizky Febian dan adiknya Putri Delina.

Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes CH Pattopoi.
 
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Sukses Bikin Mewek Lewat Kata-katanya Ketika Semangati Peserta Trainee

Pattopoi membenarkan adanya berkas perkara pelaporan dari Rizky Febian yang melaporkan Teddy Pardiyana. 

Pattopoi menyebut laporan itu berkenaan dengan dugaan penggelapan dan penguasaan aset milik Rizky Febian dan adiknya.

"Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya," ujarnya seperti dikutip dari PMJNews pada Jumat, 26 Maret 2021.
 
Baca Juga: Drama Sidang Kerumunan Megamendung Pengacara HRS Dihadang, Kamil Arsyad: Kami Yang menentukan

Pattopoi mengatakan, sampai dengan saat ini polisi masih terus memeriksa dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Sejauh ini baru sampai tahap klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," katanya.

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan atas penguasaan aset milik Rizky Febian yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
 
Baca Juga: Tidak Mau Kalah, China Balas Dendam Kepada Inggris dengan Jatuhkan Sanksi ke Pejabat dan Perusahaannya

Adapun sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut, antara lain:

1. Satu unit rumah yang berada di Penyawangan

2. Sertifikat Ruko yang juga berada di Penyawangan

3. Rumah Kos sebanyak 32 Kamar di Bojongsoang

4. Toko bangunan/material di Banjaran

5. Sebidang tanah yang berada di Pangalengan

6. Sebuah kegiatan usaha grosir di Arjasari

7. Uang hasil dari penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp1,5 miliar

8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta

9. Sebidang tanah yang terletak di Banjaran

10. Aset berupa perhiasan dengan total senilai Rp2 miliar.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x