Andi Arief Sebut Persidangan HRS dan Tiga Tokoh Ganjil, Usulkan Presiden Jokowi untuk Rekonsiliasi

- 18 April 2021, 10:22 WIB
Andi Arief  Komentari Penahanan HRS, Syahganda, Jumhur: Mereka Tahanan Politik yang Layak Dibebaskan!
Andi Arief Komentari Penahanan HRS, Syahganda, Jumhur: Mereka Tahanan Politik yang Layak Dibebaskan! /Twitter @jansen_jsp//

MEDIA PAKUAN - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar melakukan rekonsiliasi ketimbang melanjutkan proses hukum Habib Rizieq Shihab.

Mantan Aktivis 98 ini berpandangan persidangan kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab bukan murni sebagai penegakan hukum, melainkan hanya untuk mengadili Rizieq Shihab secara pribadi.

Terlebih, kata Andi, persidangan yang dijalankan pada ketiga tokoh yang ditetapkan jadi tersangka itu terasa ganjil.

Baca Juga: BERKAH RAMADHAN! Didapat Pahala 40 Tahun di Bulan Suci ini, Simak Amaliyah Berikut ini

Tiga tersangka kasus ujaran kebencian dan protokol kesehatan yang melibatkan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Habib Rizieq Shihab (HRS)

"Lebih bagus pak Jokowi melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dan lain-lain," tandasnya.

Menurutnya Rekonsiliasi perlu dilakuan agar tercipta situasi damai dan bagus buat semua rakyat.

Baca Juga: Waspadai! Indonesia Tertinggi Kasus Terpapar Infeksi Covid 19 di Asia Tenggara dan 20 Besar di Asia

"Baru selesai webinar tentang pengadilan HRS : Hukum atau Politik? Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi," ujar Andi Arief yang di unggah di akun pribadi Twitternya @Andiarief__, Minggu, 18 APRIL 2021.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x