Dapat Bantuan dari Pemerintah, Pelaku Usaha Mikro Bisa Daftar di Link Ini

- 12 April 2021, 10:23 WIB
Link Daftar Online BLT UMKM 2021.
Link Daftar Online BLT UMKM 2021. /Instagram.com/@diskopperdagin.cianjur

MEDIA PAKUAN - Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro di wilayah DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari @dinasppkukm. Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro Tahun 2021," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Senin, 12 April 2021.

Pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha mikro tersebut dibuka dari pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.

"Sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul : O8.00 WIB s/d 15.00 WIB," tulis Anies kembali.

Baca Juga: SEHARI MENJELANG PUASA! 8 Hal Perlu Dipersiapkan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Simak Apa Saja

Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Ini Penjelasan PGRI Soal Formasi yang Dibuka Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Setelah pendaftaran tersebut ditutup maka pihak pemerintah akan melakukan penarikan data bagi pengusaha mikro yang sudah mendaftar.

"Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pukul: 15.00 WIB s/d 08.00 WIB," tulisnya kembali menjelaskan.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan supaya kamu bisa lolos mendaftar BPUM dan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah