Pemerintah Wacanakan THR Idul Fitri 2021 Akan Dicicil Lagi, DPR: Sebelumnya Masih Nunggak

- 31 Maret 2021, 09:43 WIB
THR tahun 2020 bagi buruh dan pekerjanya.
THR tahun 2020 bagi buruh dan pekerjanya. /pixels/

Kementerian Ketenagakerjaan harus memberikan himbauan kepada perusahaan yang belum memberikan THR 2020 kepada pekerja agar segera melunasi kewajiban tersebut.

"Terutama Kementerian Ketenagakerjaan agar membuka ruang diskusi terkait skema pemberian THR tahun 2021. Jangan sampai ini menimbulkan gejolak dan polemik yang berkepanjangan," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Ramalan Denny Darko, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Saling Sindir di Instagram

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Menko PMK Muhadjir Efendy Beri Komentar

Ia memperkirakan masih ada perusahaan yang akan meminta penangguhan THR, namun ia menyebut daya beli masyarakat tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun lalu dan bisa memicu konsumsi lebih tinggi.

"Kegiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak mudik. Masih ada kesempatan untuk mendongkrak konsumsi, baik dari sisi supply, dengan bansos dan pencairan THR," terangnya.

Azis berharap pemerintah bisa mengatur waktu dan memastikan pencairan bansos bisa berjalan lancar pada momentum Lebaran.

"Kami mengingatkan agar pengendalian pandemi tetap harus jadi perhatian utama agar trennya menurun dan semakin minim menjelang Lebaran," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x