Pemerintah Arab Saudi Larang Bukber dan Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2021

- 29 Maret 2021, 16:19 WIB
Pemerintah Arab Saudi Larang Bukber dan Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2021
Pemerintah Arab Saudi Larang Bukber dan Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadhan 2021 /Pixabay/Abdullah _Shakoor

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Arab Saudi luncurkan aturan baru selama bulan Ramadhan, yaitu dilarangnya berbuka puasa bersama (Bukber) dan Itikaf.

Pemerintah Arab Saudi melarang beberapa kegiatan tersebut, dikarenakan masih pandemi Covid-19.

Peraturan baru tersebut diberitahukan oleh Presiden Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais.

"Bersiap-siaplah berbuka puasa secara perorangan, karena tidak ada lagi buka puasa bersama lagi," ungkap Al-Sudais seperti dikutip Media Pakuan dari Saudi Gazette, pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Kekerasan di Myanmar Masih Berlanjut, Aktivis Libatkan Kelompok Etnis Minoritas Berunjukrasa

Selain itu, pembagian makanan untuk sahur di daerah Masjid Nabawi kini juga dilarang.

Sedangkan, untuk wilayah Mataf (area tempat mengelilingi ka'bah), hanya untuk mereka yang umroh saja.

Sementara itu, nantinya akan ada penerjemah dari Masjidil Haram, yang siap melayani jika ada pertanyaan untuk ulama.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x