Manfaatkan Insentif PPnBM! Ini Daftar Mobil yang Dibebaskan dari Pajak Pembelian

- 29 Maret 2021, 11:19 WIB
Tips untuk membeli mobil saat penerapan PPnBM 0 persen.*
Tips untuk membeli mobil saat penerapan PPnBM 0 persen.* /Pexels/Sindre Strøm

MEDIA PAKUAN - Penurunan tarif Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) dilakukan secara bertahap sampai dengan bulan Desember 2021.

Periode pertama diberlakukan mulai bulan Maret hingga bulan Mei 2021 dengan insentif pajak sebesar 100 persen Ditanggung Pemerintah (DTP).

Sehingga saat melakukan pembelian segmen kendaraan mobil sedan maupun segmen kendaraan 4x2 lainnya konsumen tidak perlu membayar tarif PPnBM.

Untuk periode kedua insentif PPnBM akan diberlakukan pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2021 dengan insentif sebesar 50 persen.

Baca Juga: Saling Berebut Striker Manchester City Sergio Aguero, Barcelona dan PSG Hadang Juventus

Baca Juga: Ditembaki Setiap Hari hingga Dibunuh, Ribuan Warga Myanmar Lari ke Thailand

Periode ketiga akan diberlakukan pada bulan September hingga Desember 2021 dengan insentif sebesar 25 persen.

Beberapa kendaraan yang dikenakan insentif PPnBM dengan mekanisme pajak ditanggung pemerintah yaitu:

1. Mobil produk Suzuki di antaranya New Ertiga dan XL7.

2. Produk Honda yaitu Brio RS, Mobilio, BRV dan HRV.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Menerjang Dua Desa di Kabupaten Bandung, Puluhan Rumah Roboh

Baca Juga: Buruan Cek dtks.kemensos.go.id, Kemensos Kembali Salurkan BST Bansos Rp300 Ribu Awal April 2021

3. Toyota di antaranya Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush dan Raize.

4. Daihatsu di antaranya Xenia, Grand Max Minibus, Luxio, Terios dan Rocky.

5. Mitsubishi di antaranya Xpander dan Xpander Cross; Nissan di antaranya Livina.

5. Dan untuk produk Wulling yaitu merek Confero.

Baca Juga: Prediksi Piala Menpora 2021 Persib VS Persita Hari Ini: Berikut Rekor 5 Kali Pertemuan Kedua Tim

Baca Juga: Di Tengah Ancaman Negara Lain untuk Junta Militer, Myanmar Malah Asyik Jalin Hubungan dengan Rusia

Pemberian insentif PPnBM untuk pembelian kendaraan merupakan kebijakan yang dinilai penting karena sektor ini sangat strategis dalam perekonomian.

Kebijakan tersebut diharapkan menimbulkan multiplier effect yang berkaitan dengan berbagai sektor perekonomian, sehingga bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Pemberlakuan insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor itu ditargetkan mampu menarik minat kelas menengah untuk melakukan konsumsi yang tinggi.

Usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional perlu didukung oleh semua pihak, termasuk kepercayaan rumah tangga dalam melakukan konsumsi perlu ditingkatkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x