MEDIA PAKUAN-Sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini sidang akan dilakukan secara langsung atau offline dengan menghadirkan terdakwa HRS.
Baca Juga: Teroris di Tangerang Banten Bawa Nama Jamaah Islamiyah, Begini Kronologi Aksinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menyiapakan personel gabungan guna mengamankan jalannya sidang.
"Sidang esok akan dilakukan secara offline ya dan kami akan menyediakan pasukan gabungan untuk melakukan pengamanan," katanya seperti dilansir dari pmjnews.com pada kamis, 25 Maret 2021.
Tak tanggung-tanggung, Polda Metro Jaya menyiapkan 1.985 personel gabungan yang akan diturunkan untuk mengamankan persidangan.
"Kekuatan gabungan kita siapkan untuk kegiatan offline besok itu sekitar 1.985 personel gabungan," tuturnya.
Yusri menghimbau para pendukung HRS untuk tidak datang ke lokasi persidangan untuk menghindari adanya kerumunan di tengah wabah pandemi.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang kesana, takutnya malah melanggar protokol kesehatan," jelasmya.
Baca Juga: Kotak Amal Dimanfaatkan Terorisme, Begini Sikap Sigap Densus 88
Kendati demikian, jika para pendukung HRS tetap hadir di persidangan dan tidak mematuhi prokes, pihaknya tak akan segan untuk melakukan tindakan kepada yang melanggar.
"Kalau datang kesana, masa mereka mau dimanjain. Kalau sudah dikasih tau tapi tetap ngeyel, nanti petugas yang amanin," pungkasnya.***