Ketua MPR Bambang Soesatyo: Presiden 3 Periode Skenario Halu Petualang Politik

- 21 Maret 2021, 11:09 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat meluncurkan acara IIMS Virtual Phase 2
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat meluncurkan acara IIMS Virtual Phase 2 /Dok Foto Dyandra Promosindo

MEDIA PAKUAN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo angkat bicara terkait wacana perubahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Ia menyampaikan kepada semua pihak bahwa curiga tentang adanya skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sama sekali tidak beralasan.

Pasalnya perubahan masa jabatan presiden harus melalui amandemen undang-undang dasar yang keputusannya berada ditangan MPR.

Sementara memasuki tahun kedua masa jabatan MPR periode sekarang semua agenda kerja dan dua kali Focus Group Discussion (FGD) MPR tak pernah membahas jabatan presiden.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Myanmar Lakukan Protes Fajar, Staff Medis Ikut Terjun ke Jalan

Baca Juga: HORE!Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Bioskop Sudah Bisa Dibuka Untuk Umum

"Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini, seperti dikutip dari situs MPR pada Minggu, 21 Maret 2021.

Untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, silahkan kepada masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD,’’ ungkap Bamsoet.

Ia menegaskan, dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), MPR sudah belasan kali mengadakan FGD dengan menghadirkan para akademisi.

"Jadi bukan hanya tidak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," tegasnya.

Isu presiden tiga periode, sambung Bamsoet, hanya skenario halu dari para petualang politik. Sebab kami hanya fokus menghadirkan kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca Juga: Sukses Tahap 3 Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Mikro di 15 Provinsi Ada yang Berbeda, Begini Aturannya

Baca Juga: Ditembaki Setiap Malam, Para Pekerja Kereta Api Myanmar Diusir Paksa dari Rumah

Kendati demikian, ia mengakui amandemen terbatas merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019 yang diamanatkan kepada MPR Periode 2019-2024. 

Namun menurutnya agenda amandemen terbatas ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden.

Ia menyebut membangun curiga penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif dan tidak relevan dengan situasi terkini dan hanya membuat gaduh.

"MPR concern dengan penanganan pandemi Covid-19 karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat, serta pada progres transformasi digital di dalam negeri," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: MPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x