Tiga Konsep ini MPR Dukung Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Selamet Bertugas Pa Komjen!

- 27 Januari 2021, 10:29 WIB
Dukungan untuk Kapolri Komje Pol Listyo Sigit Prbowo
Dukungan untuk Kapolri Komje Pol Listyo Sigit Prbowo /Tangkapan layar/Instagram/@ m.nasirdjamil


MEDIA PAKUAN - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

MPR mendukung sekali visi dari Listyo tentang, lebih digenjot lagi penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Alat yang digunakan yang digunakan yaitu electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Baca Juga: Daftar Harga Sembako di pasar Beringharjo Hari Ini di Kota Yogyakarta 27 Januari 2021 Stabil, Cek Kelengkapan

Nantinya alat tersebut akan dipasangkan di seluruh ruas jalan di beberapa wilayah di Indonesia.

TLE ini dipercaya akan dapat meningkatkan kedisiplinan warga terhadap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas," Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, seperti dikutip Media Pakuan dari laman Antara News, pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Berani! Filipina Batalkan Kesepakatan Proyek Bandara Senilai 10 Miliar Dolar, Kenapa?

Pernyataan itu, disampaikan oleh Bamsoet ketika usai penerimaan Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kemarin Senin, 26 Januari 2021.

Alat e-TLE memiliki beberapa fungsi diantaranya prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Fungsi-fungsi tersebut sudah sesuai dengan konsep terbaru Polri, yakni PRESISI yang sudah ditetapkan oleh Sigit.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pelanggaran lalu lintas di DKI Jakarta masih tinggi, sebelum adanya alat tersebut.
Baca Juga: Subkompak Hatchback Inilah Yang Dimiliki Mini Cooper Kendaraan Era Tahun 2022 Mendatang
Terutama pengendara roda empat yang sering sekali melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya memakai ponsel saat menyetir.

"Sejak dipasang e-TLE, pelanggaran lalu lintas turun hingga 44 persen. Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020, setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan."

"2021 ini akan ditambah lebih banyak lagi, Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE," tutur Listyo.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x