MEDIA PAKUAN - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Ibukota Jakarta hari ini Sabtu 20 Maret 2021 berada di lima lokasi.
Lokasi layanan SIM keliling Ibukota Jakarta diantaranya sebagai berikut:
Jakut : Mall Bella Terra Kelapa Gading
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Jakarta dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca Juga: Ingin Tahu 8 Smartphone Realme Dengan Kualitas Kamera Terbaik, Cek Inilah Spesifikasinya
Baca Juga: Dapat Diketahui Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Jika Sudah Terdaftar dan Terpenuhi syarat ini
Perlu diketahui Layanan SIM keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jelang Akan Dibukanya Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Ini Dokumen yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: Login stimulus www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis Maret hingga Juni 2021
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Ibukota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***