Kembali Dibuka Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Maret 2021, Cek Ini Syarat dan 5 Lokasi yang Tersedia

- 9 Maret 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling Jakarta.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling Jakarta. /Instagram.com/@satlantasjogja

 

MEDIA PAKUAN - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Ibukota Jakarta hari ini 9 Maret 2021 berada di 5 lokasi

Lokasi layanan SIM keliling Jakarta untuk hari ini 9 Maret 2021 sebagai berikut:

Jakut : Mall Bella Terra Kelapa Gading
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021

Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Jakarta dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Akan Cair Maret 2021, Cek Inilah Syarat dan Cara Mencairkannya

1. Fotocopy KTP  yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tertarik Menjadi PNS di 2021, Segera Buat Akun Pendaftaran CPNS dan Tentukan Instansi yang Dilamar

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Jakarta bias memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Hal tersebut karena Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x