Sindir Putra Jokowi di Medsos! AM Warga Slawi Datang ke Polres Solo, Ramadhan: Singgung Jabatan Gibran

- 18 Maret 2021, 17:40 WIB
Warga Slawi inisial AM meminta maaf atas komentarnya yang menyinggung Gibran Rakabuming, di Mapolres Surakarta
Warga Slawi inisial AM meminta maaf atas komentarnya yang menyinggung Gibran Rakabuming, di Mapolres Surakarta /tangkapan layar instagram @polrestaurakarta

MEDIA PAKUAN - Divisi Humas Polri menyebut tidak melakukan penangkapan terhadap warga Slawi yang menyindir Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

Mahasiswa berinisial AM yang menyinggung jabatan Gibran itu datang sendiri ke Mapolres kota Surakarta, seperti diakui Humas Polri.

Sebelumnya beredar kabar Polres Solo melakukan penangkapan terhadap warga Slawi karena menulis komentar di instagram yang dianggap memuat ujaran kebencian.

Melalui akun Instagram @arkham_87, AM berkomentar pada unggahan akun @garudarevolution yang mengunggah Wali Kota Solo Gibran meminta agar final Piala Menpora digelar di Solo.
 
 
Baca Juga: Ekonomi Myanmar Makin Runtuh, Militer Tetap Fokus Membantai?

AM dengan akunnya @arkham_87 berkomentar, "Tahu apa dia tentang sepak bola? Tahunya dikasih jabatan saja".

Setelah komentar AM tersebut viral, kemudian publik dihebohkan dengan kabar penangkapan dirinya oleh petugas dari Polres kota Surakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan tidak menangkap AM yang menyinggung soal jabatan Gibran melalui media sosial itu.

Ahmad Ramadhan menyebut, justru AM sendiri yang mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
 
 
Baca Juga: DIKAWAL KETAT! 22 Tersangka Teroris Tiba di Jakarta, Densus 88 Bersenjata Evakuasi di Bandara Soekarno Hatta

"Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri, itu datang ke Polres untuk meminta maaf," ujarnya seperti dikutip dari situs Humas Polri pada Kamis, 18 Maret 2021.

Menurut Kombes Ramadhan, dalam hal ini tidak ada unsur paksaan atas pengakuannya dan permintaan maaf yang dilakukan AM datang ke Polres Surakarta.

"Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo, yang bersangkutan datang sendiri ke Polres Solo untuk untuk meminta maaf," katanya.

Ahmad Ramadhan menambahkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.

"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai," tambahnya.

Ia juga menyebut penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan. AM sudah memberi peringatan oleh Tim Virtual Police melalui Direct Message (DM).

"Jadi yang dilakukan oleh virtual police disana hanya mengingatkan kepada akun tersebut. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," tandasnya.***






 

Editor: Ahmad R

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x