Daftar Program Kartu Prakerja Gagal Terus? Cara Agar Lolos Seleksi dan Mendapat Insentif, Simak Selengkapnya

- 15 Maret 2021, 07:30 WIB
Yuk! Ikutan Kuis Kartu Prakerja, Menangkah Hadiah Uang Gratis Rp10 Juta,  Cek Di sini
Yuk! Ikutan Kuis Kartu Prakerja, Menangkah Hadiah Uang Gratis Rp10 Juta, Cek Di sini /@prakerja.go.id/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah masih terus melaksanakan program kartu Prakerja hingga bulan Maret 2021 ini, dan masih akan direalisasikan sepanjang tahun 2021.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan dan bantuan insentif bagi pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha kecil yang Kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan daya beli karena dampak pandemi Covid-19.

Dengan diluncurkannya Program Kartu Prakerja yang mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta daya saing tenaga kerja dan wirausaha.

Baca Juga: Bingun Lapor Pajak? Ada Cara Mudah Wajib Pajak Menyapaikan SPT Tahunan, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Jutaan Formasi ASN Guru PPPK 2021 Dibuka Dalam Seleksi yang Digelar Kemendikbud di Tahun Ini

Selain itu juga telah terbukti dapat memberikan keringanan terhadap biaya hidup masyarakat yang telah kehilangan pekerjaan yang kehilangan tindakan akibat pandemi Covid-19.

Di tahun ini pemerintah peserta program kartu Prakerja sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran sebesar Rp10 Triliun.

Syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja, adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program pendaftarannya kartu Prakerja terdiri dari tiga tahap. Pertama, pendaftar atau calon peserta membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Walau Tak Harmonis, 7 Zodiak Ini Lebih Memilih Mempertahankan Hubungan dengan Pasangan

Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Berikut Perkiraan Cuaca di Wilayah Indonesia

Kemudian pendaftar mengisi formulir dengan memasukkan biodata seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan yang lainnya. Selanjutnya data terkait ke Kementerian atau Lembaga.

Tahap kedua, calon peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Dan ketiga, pendaftar mengklik tombol "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Pengesahan yang lolos akan diumumkan beberapa hari kemudian. Jika pendaftar belum diterima sebagai peserta program kartu Prakerja, pendaftar dapat bergabung lagi di gelombang berikutnya.

Sehubungan dengan masa pandemi Covid-19, maka pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Namun pemerintah menyebut jika kondisi pelatihan normal juga akan dilakukan secara tatap muka langsung.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Senin 15 Maret 2021: Jangan Sia-siakan Waktu Sehat Anda

Baca Juga: Diterpa Kelabilan, Kota Sukabumi Diprediksi Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bantuan program pelatihan Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang. Hal ini dilakukan pemerintah agar manfaatnya dapat merata dan lebih banyak.

Bagi peserta yang berhasil menerima program Kartu Prakerja akan memberikan pemberitahuan melalui email dan SMS.

Bentuk dari Kartu Prakerja informasi kartu fisik, melainkan hanya sebuah kode unik berupa 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta dapat memilih pelatihan yang diinginkan secara online melalui mitra program Kartu Prakerja, yaitu: Pintaria, Pijarmahir, Tokopedia, Bukalapak, Maubelajrapa, Maubelajarapa, dan Sekolahmu.

Baca Juga: 10 Tips Ikut Seleksi CPNS 2021, Guru Honorer Harus Tahu Sebelum Turun untuk bertempur dengan Peserta Lain

Baca Juga: Diawasi BPK, BPKP dan KPK, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin akan Aman dan Lancar

Setiap peserta yang menerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat dengan total Rp3.550.000.

Berdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

Insentif setelah menyelesaikan pelatihan akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta.

Insentif ini timbul dari insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama sebesar Rp2.400.000 atau sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diterima selama 4 bulan.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x