MEDIA PAKUAN - Aplikasi TikTok merupakan apalikasi yang saat ini sedang trending di seluruh penjuru dunia.
Namun apa jadinya, jika Aplikasi TikTok tersebut tiba-tiba diblokir? pasti sangat banyak mengecewakan para penggunanya.
Itulah yang terjadi di Paksitan. Berdasarkan keputusan pengadilan, Aplikasi TikTok harus diblokir.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pakistan Telecommunications Authority.
Ia mengatakan, pengadilan tinggi di kota Peshawar mengeluarkan perintah kepada regulator telekomunikasi tersebut untuk melarang TikTok.
Baca Juga: Janji Botaki Rambut, Member BRAVE GIRLS Kini Jadi Tuai Sorotan Fans
"Demi menghormati dan mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok. Selama persidangan kasus hari ini, Pengadilan Tinggi telah memerintahkan pemblokiran aplikasi," ucap PTA.
Terkait keterangan tersebut PTA tidak menjelaskan alasan mengapa aplikasi tersebut diblokir.