Maka dari itu, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.
Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pos Indonesia Februari 2021: Buruan! Formasi Staff Umum Terbuka
Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.depkop.go.id.
Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Selain Agresif, 6 Zodiak Ini Memiliki Tingkat Ego yang Tinggi!
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI