MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka, para pendaftar bisa langsung cek dan daftar di www.prakerja.go.id.
Namun sebelum daftar pastikan sudah memiliki akun yang telah terverifikasi di Kartu Prakerja.
Apabila pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja yang terverifikasi maka harus login dan gabung ke gelombang 12.
Adapun untuk mengetahui cara daftar seleksi Kartu Prakerja bisa simak di bawah ini.
Cara ikut seleksi Kartu Prakerja:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada
layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Baca Juga: Ingin Dapat BLT dan Bansos yang Cair di 2021, Segera Cek dan Ketahui Penerimanya
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.
Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Baca Juga: BSU 98,92 % Telah Tersalurkan, Menaker Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali
Kartu Prakerja ini ditunjukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.
Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Usia 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Siapkan Smartphone, Nomor ID untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Februari, Cek dan Ketahui Caranya!
Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka,Simak dan Lengkapi Dokumennya
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id.
Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di 2021, Selamat Mencoba!.***