Klik www.prakerja.go.id Otomatis Anda Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

- 21 Februari 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. /Prakerja.go.id



MEDIA PAKUAN - Bagi yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa melalui www.prakerja.go.id.

Apabila login www.prakerja.go.id anda akan diarahkan kepada pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun sebelum cek www.prakerja.go.id Anda harus siapkan NIK, KTP, atau KK, dan nomor hp yang aktif untuk membantu dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Pendaftaran program Kartu Prakerja ini dapat diikuti oleh para pekerja yang memasuki kategori yang berhak daftar di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Jika NIK Sudah Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Segera Ketahui Cara Mencairkan Bansos Kemensos 2021

Adapun untuk mengetahui syarat dan pekerja yang boleh mendaftar Kartu Prakerja di  www.prakerja.go.id bisa simak di bawah ini.

Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id.

Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

1.  Kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.

Baca Juga: Segera Ketahui Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis 2021, Login www.pln.co.id dan Buka PLN Mobile

3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.

6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.

Baca Juga: Tertarik Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Segera Buat Akun di sscn.bkn.go.id, Ini Syarat Bisa Daftar

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Selain itu Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.

Baca Juga: Menaker Akan Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Kembali Disalurkan

Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Usia 18 tahun

3. Tidak menempuh pendidikan formal

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bansos Kemensos yang Cair Februari Hingga April 2021

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Ketahui Syarat Masuknya

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x