MEDIA PAKUAN - Ada beberapa cara membuat akun di www.kemnaker.go.id agar bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 Rp2,4 juta di 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, yang disalurkan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU BLT Subsidi Gaji hanya disalurkan untuk para pekerja/buruh/karyawan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, tentang Bantuan Pemerintah berupa BSU untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Permenaker No 14 Tahun 2020, bersamaan dengan peluncuran program BSU yakni pada 27 Agustus 2020 lalu.
Perilisan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan para Menteri lainnya serta para pekerja terpilih.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemprov DKI Jakarta Bantu Lulusan SLTA Tak Mampu yang Ingin Kuliah
Para karyawan akan menerima dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per bulannya.
Setiap buruh akan mendapatkan total dana BLT BPJS sebesar Rp2,4 juta, karena disalurkan empat bulan berturut-turut.
Data pekerja BLT Subsidi Gaji itu berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan periode 30 Juni 2021, hingga sekarang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan penyaluran BLT BPJS akan lancar.
"Insya Allah penyaluran BLT BPJS akan berjalan dengan lancar di tahun ini," ucap Ida, belum lama ini.
Seperti sebelumnya setelah penyaluran BSU, Kemnaker akan mengadakan evaluasi dengan pihak bank penyalur.
Baca Juga: Abiy Ahmed Ali Perdana Menteri Ethiopia, Masyarakat Dunia Pertanyakan Anugerah Nobelnya
Setiap terminnya terdapat 6 tahap penyaluran, yang dimana awalnya hanya 5 tahap saja.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening pekerja.
Bank penyalur tersebut bagian dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Bertambah 4 orang, Pasien Sembuh 6 Orang
Selanjutnya, data pekerja akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan agar mempercepat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kemnaker berharap pengiriman dana BSU Subsidi Gaji bisa tepat sasaran kepada para karyawan.
Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Februari 2021 , Segera Cek di Laman DTKS.Kemensos.go.id
Sebelum itu ketahuilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, di bawah ini:
1. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website
2. Lengkapi pendaftaran akun
Baca Juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Makin Meresahkan, Kominfo Desak Klarifikasi
3 Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
4. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
5. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat email, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: Kasus Pembully-an Artis Korea Disebut Pengalihan Isu, Ada Apa dengan Politik Korea?
6. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
7. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
8. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Kabar Baik! Ini Lima Provinsi dengan Pasien Sembuh dari Covid-19 Tertinggi di Tanah Air
9. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
10. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
11. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
Baca Juga: Kasus Pembully-an Artis Korea Disebut Pengalihan Isu, Ada Apa dengan Politik Korea?
12. Gulir ke bagian bawah
13. Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:
"Selamat Kamu mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2"
Baca Juga: Tetap Waspada! Wilayah Jabodetabek Diprediksi Menghadapi Puncak Cuaca Buruk Pekan Ini
Sementara itu, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah memaparkan, gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.
Berikut ciri-ciri rekening tidak valid:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Nah, jika bermasalah seperti itu, coba lapor dengan cara ini:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Itulah beberapa informasi dari BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021.***