MEDIA PAKUAN - Ada kabar gembira untuk karyawan atau pekerja/buruh, tentang keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 Rp2,4 juta 2021.
BLT BPJS Subsidi Gaji ini sudah membuat para pekerja dilema, karena BSU ini tidak kunjung cair di 2021.
Padahal pada penyaluran BSU BLT BPJS tahun lalu belum tersalurkan 100 persen, kepada para buruh.
Baca Juga: Sebab Pangan Indonesia Kalah dari Malaysia dan Ethiopia, Inilah Ungkapan Hidayat Nur Wahid
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kehabisan waktu dalam penyaluran BLT BPJS, sebab masih ada saja rekening penerima yang bermasalah.
Maka dari itu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi terhambat di tahun lalu.
Sehingga di akhir tahun, Kemnaker mengembalikan sisa anggaran BSU ke pihak bendahara Negara.
Baca Juga: TERNYATA BERBAHAYA! Hati-Hati Aroma Interior Mobil Baru Berpotensi Sebabkan Kangker, Coba Simak
Hal tersebut dilakukan karena sudah menjadi ketentuan bendahara negara untuk mengumpulkan kembali semua anggaran sisa di 2020.