MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat bahas keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 di 2021.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dikirimkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program BLT Subsidi Gaji sangat dinanti-nanti oleh pekerja, karena membantu sekali dalam urusan asap dapur.
Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, program BLT BPJS bisa ikut membantu memulihkan perekonomian Indonesia.
Hingga saat ini masih ada pekerja atau buruh yang belum dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker itu.
Hal tersebut terjadi karena, ada buruh yang rekeningnya bermasalah seperti datanya ada dua, rekening tidak valid, rekeningnya diblokir, ada juga yang tidak sesuai NIK dan dibekukan oleh bank.
Baca Juga: Canangkan Program Pasar Bebas Plastik, Wali Kota Bandung : Hayu Ah Diet Nyampah
Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker belum lama ini, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.