Jika NIK Sudah Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Segera Ketahui Cara Mencairkan Bansos Kemensos 2021

- 21 Februari 2021, 16:53 WIB
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

 

MEDIA PAKUAN - Bagi penerima Bansos Kemensos Rp300 ribu yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id, agar mengetahui cara mencairkannya.

Bansos Kemensos akan dicairkan pemerintah dengan skema dari Januari, Februari, Maret, hingga April 2021, kepada NIK yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Apabila NIK yang telah terdaftar menjadi penerima Bansos Kemensos di dtks.kemensos.go.id berhak mendapatkan Rp300 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Menaker Akan Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Kembali Disalurkan

Hal tersebut karena apabila NIK yang terdaftar dtks.kemensos.go.id, berarti itu merupakan salah satu keluarga yang masuk kategori penerima Bansos Kemensos 2021.

Bansos Kemensos merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial, untuk membantu mensejahtrakan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu bantuan tersebut merupakan salah satu bantuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dari segi ekonomi, agar kebutuhannya tercukupi.

Baca Juga: Tertarik Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Segera Buat Akun di sscn.bkn.go.id, Ini Syarat Bisa Daftar

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x