Menaker Ida Fauziyah Akan Usahakan Cairkan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek dan Ketahui Penerima

- 21 Februari 2021, 07:57 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sementara tidak disalurkan pemerintah siapakan program pengganti
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sementara tidak disalurkan pemerintah siapakan program pengganti /tangkap layar/Instagram.com/@kemnaker/

Baca Juga: Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.

Selain itu BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhannya di masa pandemi covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh pemerintah dengan beberapa termin dan tahapan dengan jumlah total pencairan setiap penerima mendapatkan Rp1,2 Juta

Penerima BSU tersebut bisa didapat oleh pekerja yang telah terpenuhi syarat

Adapun sebelumnya syarat yang bisa dapatkan BSU atau BLT BPJS sebagai berikut

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah