BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak Dialokasikan, Pemerintah Bantu Pekerja dengan Melanjutkan Program

- 17 Februari 2021, 08:08 WIB
Sah! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Menaker Ida.
Sah! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Menaker Ida. /Instagram.com/@kemnaker/

 

MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.

Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga untuk saat ini sementara tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021.

Hal tersebut karena pemerintah sedang fokus memberikan bantuan selain BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Baca Juga: Segera Cek! Ini Tanggapan Menaker Terkait Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU di 2021

Program Kartu Prakerja sama halnya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu membantu para pekerja untuk dapat melatih sekil didunia kerja.

Selain itu program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi covid-19 ini.

Akan tetapi bedanya BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Kartu Prakerja ialah, dari sekema penyalurannya dan juga Kartu Prakerja memberikan peluang pelatihan dan uang insentif yang terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x