Cek Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Tidak Menggunakan Skema BSU Tapi Program Kartu Prakerja

- 17 Februari 2021, 15:49 WIB
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /tangkap layar/Instagram.com/@Kemnaker//

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga di 2021 Tidak Dialokasikan, karena Pemerintah akan fokus membantu Pekerja dengan Melanjutkan program Kartu Prakerja.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, adanya program Kartu Prakerja juga sama bantuannya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bedanya tidak menggunakan sekema seperti BSU akan tetapi hanya uang tambahan.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Baca Juga: Anda Harus Tahu BLT yang Masih Disalurkan di 2021, Cek Segera! Inilah Macam Bantuan Subsidi yang Bisa Didapat

Program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi Covid-19 ini.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.

Selain itu BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhannya di masa pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah