MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga di 2021 Tidak Dialokasikan, karena Pemerintah akan fokus membantu Pekerja dengan Melanjutkan program Kartu Prakerja.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, adanya program Kartu Prakerja juga sama bantuannya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bedanya tidak menggunakan sekema seperti BSU akan tetapi hanya uang tambahan.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
Program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi Covid-19 ini.
Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.
Selain itu BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhannya di masa pandemi covid-19.