MEDIA PAKUAN-Pemberlakuan sistem sistem tilang elektronik (E-TLE) diyakini lebih efektif dan efesien dalam penegakan aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa manfaat adanya sistem penilangan E-TLE dimusim pandemi Covid-19 yang diterapkan di provinsi Jakarta.
“Selain mampu menekan pelanggaran lalu lintas juga dapat menjadi pemutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Januari 2021.
Baca Juga: Wajah Baru Kawasan Senen, Begini Ungkapan Anies Baswedan
Polda metro Jaya akan menambah sebanyak 50 kamera. Fasilitas ini
merupakan hibah dari pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol dan pengola trans Jakarta.
"Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta," ujarnya.
Selanjutnya, adanya E-TLE sangat efektif untuk memutuskan mata rantai penularan covid 19, sebab masyarakat tidak lagi berintraksi dengan petugas.
"Di sisi lain di masa pandemi ini, E-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan, " terang
Baca Juga: Patuhi Prokes, Doni Monardo Tetap Terkonfirmasi Positif Covid 19, Inilah Penyebabnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Januari 2021.
Kamera E-TLE juga akan dipasang di jalan tol dan jalur busway agar pada saat pengendara yang melanggar dapat tertangkap kamera.
"Agar di jalan tol dan jalur busway itu di pasang kamera E-TLE, sehingga bagi pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," pungkasnya.***