Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Cek Ini Kata Menaker

- 18 Februari 2021, 16:39 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sementara tidak disalurkan pemerintah siapakan program pengganti
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sementara tidak disalurkan pemerintah siapakan program pengganti /tangkap layar/Instagram.com/@kemnaker/

 

MEDIA PAKUAN - Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan oleh pemerintah karena tidak ada anggarannya di APBN 2021.

Dia juga mengatakan, terkait kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melihat kondisi ekonomi nasion yang akan datang.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker

Baca Juga: Inilah Program Pemerintah Bantu Pekerja Selain BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah, Melalui Kemnaker dalam membantu para pekerja di musim pandemi covid 19 ini, dengan memberikan bantuan dengan besaran Rp1,2 Juta.

Selain itu BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.

Sebelumnya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pernah mengalami keterhambatan dikarenakan kebanyakan rekening penerima bermasalah

Adapun ciri rekening yang bermasalah adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah