Terbukti Membantu! Inilah Program Pemerintah Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Mendapatkannya

- 18 Februari 2021, 09:20 WIB
ilustrasi/ pemerintah siapkan program pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi/ pemerintah siapkan program pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /Twitter.com/@KemnakerRI

 

MEDIA PAKUAN - Pemeritah telah memberikan bantuan kepada para pekerja dengan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU )

Namun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga untuk saat ini sementara tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran di APBN 2021.

Akan tetapi pemerintah sudah menyiapkan program sama halnya dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III Bisa Kembali Disalurkan, Cek dan Ketahui Alasannya

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah sudah tidak menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi akan memberikan bantuan kepada pekerja dengan Program Kartu Prakerja.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker.

Program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu adanya Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah