MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyiapkan program untuk membantu para pekerja selain Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah sudah tidak menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi akan memberikan bantuan kepada pekerja dengan Program Kartu Prakerja.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker.
Baca Juga: Segera Dapatkan BLT yang Cair di Februari 2021, Cek Pastikan Anda Penerimanya
Program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi Covid-19 ini.
Program Kartu Prakerja ini sama halnya BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja di masa pandemi covid-19.
Adanya Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Program Kartu Prakerja ini dapat diikuti oleh semua orang dengan minimal umur 18 tahun dengan tidak mengikuti pendidikan formal.