Pencairan BLT UMKM Tahap I 2021 Ditutup Kamis 18 Februari 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

- 17 Februari 2021, 16:20 WIB
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Disalurkan di 2021, Cek 7 Syarat dan 4 Kantor Lembaga Pengusul Ini
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Disalurkan di 2021, Cek 7 Syarat dan 4 Kantor Lembaga Pengusul Ini /Instagram/@bpumumkm

MEDIA PAKUAN-Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap pertama pada 2021 akan ditutup Kamis, 18 Februari 2021 besok.

Untuk itu, bagi para pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini harap segera mencairkan bantuan.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Namun, jika ada pelaku usaha mikro yang belum mengetahui apakah sudah terdaftar jadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Pelaku usaha bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM.

Namun, laman ini hanya untuk pengguna Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Isi kedua kolom tersebut
  4. Klik tombol "Proses Inquiry"
  5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
  6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

Namun, jika NIK KTP kamu tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: PELUANG REVISI! Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Cabut Pasal-Pasal Karet Pada UU ITE

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x