BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: 6 Kriteria Ini Tidak Bakal Dapat BSU Subsidi Gaji

- 17 Februari 2021, 07:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: 6 Kriteria Ini Tidak Bakal Dapat BSU Subsidi Gaji
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: 6 Kriteria Ini Tidak Bakal Dapat BSU Subsidi Gaji /Screenshoot/Instagram/@bpjsketenagakerjaan

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BSU Subsidi Gaji termin 3 Februari 2021 hanya untuk beberapa kriteria saja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di 2021.

BSU BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program pemerintah dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Member BTS Ini Disebut Tukang Tidur oleh Jin, Tapi Punya Peran Penting Banget di BTS

BSU Subsidi Gagi sangatlah bermanfaat bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebab, BLT BPJS Kemnaker ini dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Anggaran Subsidi Gaji itu dialokasikan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Nekat Begal Pengendara Motor, 'Bocil' Depok Ditangkap Polsek Pondok Gede

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah