177 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja di Tahun 2020, Menaker Tekankan Penerapan Budaya K3

- 16 Februari 2021, 11:27 WIB
ilustarasi Kecelakaan Kerja
ilustarasi Kecelakaan Kerja /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA PAKUAN - Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada rentan bulan Januari hingga Oktober 2020.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019 tercatat 114 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi.

Baca Juga: Sebut Ikut Vaksinasi Covid-19 Wujud Pelaksaan Pancasila, Ma'ruf Amin: Mengamalkan Sila Kedua dan Tiga

Jika angka itu dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maka angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya akan jauh lebih besar.

Karena berdasarkan hasil inventarisir Kementerian Ketenagakerjaan belum semua tenaga kerja di Indonesia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di dunia industri Indonesia menuntut semua pihak untuk lebih serius dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan 2: Hades, Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini, Selasa 16 Februari 2021

Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan saja, tapi juga bisa mempengaruhi produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Maka Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya bagi dunia usaha dan industri di Indonesia agar melihat korelasi antara investasi pada K3 dan aspek kinerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang meningkatkan investasi dalam K3 akan menurunkan kecelakaan akibat kerja.

Baca Juga: Kembali Bisa Didapat Subsidi Token Listrik Gratis Februari 2021, Cek Segera Pastikan Anda Penerimanya

Sehingga apabila perusahaan memprioritaskan budaya K3 pada setiap karyawan maka kinerja dan produktivitas juga menjadi lebih baik.

"Jika membaca success story dari perusahaan-perusahaan multinasional, mereka memiliki kesadaran untuk investasi di bidang K3," ujarnya seperti dikutip dari situs Kemenaker, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya membangun budaya K3 yang baik merupakan salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.

Baca Juga: Segera Cairkan Bansos Kemensos Februari 2021, Buka link dtks.kemensos.go.id

"Dengan budaya K3 yang baik, angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keberhasilan program K3 akan meningkatkan indeks pembangunan manusia dalam menunjang pembangunan nasional dan peningkatan daya saing nasional.

"Di samping itu, pengembangan program K3 juga merupakan salah satu indikator tercapainya tujuan pembangunan berkelajutan," jelasnya.

Arah kebijakan dalam penerapan budaya K3 adalah mendorong kemandirian masyarakat yang berbudaya K3 secara berkelanjutan menuju tahun 2025.

Baca Juga: Kudeta Myanmar : Aparat Militer Brutal Puluhan Pengunjuk Rasa jadi Korban Keganasan Militer

Kebijakan ini terdiri dari strategi promosi K3 nasional, strategi penguatan kapasitas sumber daya K3, strategi pengawasan dan penegakan hukum norma K3,

Kemudian strategi penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen Informasi K3 Nasional, serta strategi penguatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3.

"Merode untuk mencapai SDM K3 unggul terdiri dari training, penetapan standar kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi, evaluasi, serta pemberian kewenangan berdasarkan lisensi atau atas penunjukan," paparnya.***Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x