Selanjtnya ada juga pekerja yang sudah tidak aktif lagi bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Terakhir, pekerja yang statusnya masih berkewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA).
Kriteria tersebut bakal gagal terima BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di termin 3 2021.
Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Ganjil-Genap, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria Apresiasi Walikota Bogor Bima Arya
Maka dari itu, pastikan namamu tetap ada dalam daftar penerima dengan cara berikut ini:
- Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Play Store dan App Store;
2. Lakukan registrasi untuk dapat PIN;
3. Masukkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan);
4. Ketikkan nomor NIK dan KTP;