BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dialokasikan di 2021, Menaker: Fokus Program Kartu Prakerja

- 15 Februari 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kemnaker sudah tidak menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU pada 2021 ini.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, tidak disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ditahun ini, sebabnya pemerintah akan fokus memberikan bantuan berupa program Kartu Prakerja.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," Kata Menaker Ida Dikutip Media Pakuan dari ANTARA News 3 Februari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Berlanjut Disalurkan dengan Besaran BPUM Rp2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Selanjutnya Menaker menegaskan walau BLT BPJS ketenagakerjaan atau BSU tidak disalurkan, pemerintah tetap membantu para pekerja di masa pandemi covid-19 ini dengan menggencarkan bantuan berupa Kartu Prakerja

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida

Adapun mengenai kelanjutan BLT BPJS ketenagakerjaan atau BSU Ida mengatakan, akan melihat kondisi ekonomi yang akan datang

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah