BLT BPJS Termin 2 Tahap 6 Berlanjut Cair! Buruan Cek Segera di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 7 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/
 
MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tahap 6 akan dicairkan Januari ini, pastikan anda telah mengeceknya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menaker Ida Faujiyah menjelaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bukanlah untuk membuka termin yang baru melainkan untuk menuntaskan penyaluran yang belum terealisasi di tahun 2020.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kemnaker, hingga 23 Desember 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,13% atau setara Rp29,21 triliun.
 
Baca Juga: Kapan Disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Ini Keterangan dan Jadwal Lengkapnya

Ida mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan batas waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Dalam pengajuan ke Kemenkeu, Kemnaker meminta agar salah satu anggaran PEN itu bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Hal tersebut karena sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 5 terdapat kesalahan teknis pada saat penyaluran, dikarenakan ada sejumlah rekening penerima yang bermasalah.
 
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Diperpanjang untuk Pelaku Usaha yang Telah Memenuhi Syarat, Cek Segera Disini!

Adapun ciri rekening yang bermasalah adalah sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif
 
Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2020 Sudah Mencapai 12 Juta Pengusaha, Berapakah Target di 2021?

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
 
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dilanjut Tahun Ini?

Apabila rekening penerima masih bermasalah maka akan ada perbaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.
 
Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Tahun 2021, Tapi Ada Syaratnya

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap enam, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
 
Baca Juga: Cuma Daftar di Aplikasi ini, Sudah Bisa Dapat BLT Rp5 Juta Per Semester untuk Para Pelajar

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x