Komplotan Curanmor Digulung Polisi, Empat Pelaku Dijebloskan ke Penjara

- 7 Februari 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi/MEDIA PAKUAN
Ilustrasi/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Polda Banten mengungkap kasus komplotan pencurian mobil. Empat pelaku diamankan berikut barang bukti.Para pelaku ditahan aparat kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Komplotan dikomandoi oleh (FS) dibantu tiga orang temannya yang terlebih dahulu diamankan polisi. Mereka ditangkap Sabtu 6 februari 2021.

"Kami berhasil meringkus tersangka FS, setelah melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka lainnya yang berinisial S (30), R (33), dan N (38)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, pada Minggu 7 januari 2021.

Baca Juga: Penagih Hutang yang Berujung Aniaya Korban Hingga Hilang Nyawa

Penangkapan yang jadi tersangka FS melakukan perlawanan dengan menembaki aparat keamanan dengan senjata api rakitan, sehingga polisi terpaksa menembaknya.

"Ya, tersangka melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa menembaknya," tambahnya.

"Terdapat luka yang cukup parah pada korban sehingga pihak kami langsung membawanya ke rumah sakit. Namun sayang, dalam perjalanan nyawanya tidak tertolong," sambungnya.

Berdasarkan penyidikan petugas, para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 24 kali.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Angkat Bicara Terkait Penarikan Sertifikat Tanah oleh BPN

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x