Polres Sukabumi Kota Gulung Sindikat Pencurian Mobil, Belasan Kendaraan Diamankan

- 14 Januari 2021, 18:20 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni memeriksa kendaraan hasil curian di mapolres Sukabumi Kota, Kamis 14 Januari 2021/MEDIA PAKUAN
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni memeriksa kendaraan hasil curian di mapolres Sukabumi Kota, Kamis 14 Januari 2021/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggulung sindikat pencurian kendaraan mobil. Petugas mengamankan tiga tersangka yakni, DW (45), TH (29) dan U (60) berikut barang bukti 14 unit mobil. Sebanyak 9 unit jenis pickup dan 5 unit mini bus.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat untuk melakukan aksinya seperti satu gunting besi, sebuah golok, satu alat pemukul atau kling dan satu kunci stang dan sejumlah kunci kendaraan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, modus operandi para tersangka dengan merusak pintu kendaraan menggunakan kunci Letter T. Setelah pintu terbuka, pelaku merusak kunci kontak kendaraan.

Baca Juga: Sosialisasikan Vaksin Covid 19 di Kota Sukabumi, Danrem 061 dan Forkopimda Ajak Masyarakat

“Pelaku kemudian memasang kabel socket sampai mesin menyala dan setelah mesindihidupkan kendaraan langsung dibawa kabur,” kata Kapolres di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 14 Januari 2021.

Para tersangka berdomisili di Cianjur dan Bogor. Mereka diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

“Dua tersangka yakni DW dan TH ditangkap saat akan melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Cisaat,” kata Sumarni.

Sumarni mengatakan, para tersangka cukup cepat dalam melakukan aksinya. Tidak lebih satu menit sudah bisa membawa sasarannya.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari pemilik yang kehilangan kendaraannya,” katanya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x