Hasil curian dijual ke luar daerah dan uang yang didapatkan digunakan untuk membeli narkoba.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.***
Hasil curian dijual ke luar daerah dan uang yang didapatkan digunakan untuk membeli narkoba.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.***
Editor: Hanif Nasution
Sumber: PMJNews