Penagih Hutang yang Berujung Aniaya Korban Hingga Hilang Nyawa

- 7 Februari 2021, 15:30 WIB
Penagih Hutang yang Berujung Aniaya Korban Hingga Hilang Nyawa
Penagih Hutang yang Berujung Aniaya Korban Hingga Hilang Nyawa /@divisihumaspolri/Instagram/

MEDIA PAKUAN - Kisah tragis terjadi di kawasan Bondowoso, Jawa Timur.

Seorang penagih hutang diduga menganiaya hingga korbannya tewas.

Satuan Reskrim Polresta Denpasar pun akhirnya berhasil menangkap dan menjebloskan pelaku penganiayaan tersebut ke penjara.

Baca Juga: Sukses! Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Masuk Kota Bogor Menyusut Lebih 50 Persen

Pelaku atau si penagih hutang diketahui berinisial BA, dan baru berusia 24 tahun.

Saat diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar, BA (24) tertunduk lesu, dan dirinya ditangkap di kawasan hutan Kawah Ijen, Sumber Weringin, Sukarejo, Bondowoso, Jawa Timur.

"Tersangka diamankan, pada Sabtu 6 feruari 2021 sekitar pukul 00.30. Pria yang tinggal Jalan Tukad Balian, Renon, Densel itu, mengakui telah membunuh korban Sri Widayu (48)," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga: Waspada 4 Makanan Pemicu Sakit Kepala Ini, Kopi Juga Termasuk!

Ternyata saat ditanya, pelaku datang ke warung korban, yakni Warung Jawa Barokah, pada Selasa 2 februari 2021, sekitar pukul 19.00. 

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x