MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha bisa mengetahui nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.
BLT UMKM merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dalam mengembangkan usahanya dimusim pandemi covid-19 ini.
Besaran BLT UMKM yang terus diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha mikro kecil ialah Rp2,4 Juta.
Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020
Pemerintah masih menargetkan para pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM pada 2020 sehingga bisa mendapatkannya di tahun ini.
Target yang akan diusahakan oleh pemerintah adalah 12 Juta penerima dari pelaku usaha mikro kecil yang belum mendapatkan BLT UMKM pada 2020.
Selain itu pemerintah juga akan menambahkan anggaran untuk BLT UMKM pada 2021 ini sebesar Rp28,8 triliun.
Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut pelaku usaha mikro kecil sudah terdaftar menjadi penerima dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.