Rugikan Negara! Menko Polhukam Tegaskan Kasus Korupsi Asabri Sampai ke

- 2 Februari 2021, 18:59 WIB
Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka
Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka /Kejaksaan Agung
 
MEDIA PAKUAN-Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md memastikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) akan terus diusut hingga ke pengadilan.
 
Hal ini untuk menanggapi penetapan delapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
 
"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ungkap Mahfud pada Selasa 2 Februari 2021.
 
 
"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," tambahnya.
 
Mahfud juga memastikan Kejaksaan Agung akan menjamin prajurit TNI/Polri tetap mendapat hak mereka dari negara dan uang mereka tidak akan hilang.
 
"Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan," tuturnya.
 
 
"Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka," imbuhnya.
 
Mahfud juga mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan menyita beberapa aset dari sejumlah tersangka dalam kasus ini. Ia pun meminta masyarakat mengawal kasus ini.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah