Lanjutan Korupsi Bansos, Juliari Batubara Diperiksa Kembali

- 24 Januari 2021, 20:56 WIB
Kasus penyuapan yang menyeret Mensos Juliari P Batubara membuat Pepen Nazaruddin diperiksa KPK.
Kasus penyuapan yang menyeret Mensos Juliari P Batubara membuat Pepen Nazaruddin diperiksa KPK. /Pixabay/sajinka2

MEDIA PAKUAN-Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Pepen Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pepen Nazaruddin diperiksa lagi oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait rekanan dalam pengadaan bansos.

Hari yang sama KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo.

Penyidik KPK mendalami keterangan kukuh terkait pengetahuannya tentang mekanisme pengadaan bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah, Total Mencapai 989.262 Orang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pepen Nazaruddin diperiksa kembali untuk mendalami seperti apa peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB.

"Bagaimana mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor pada pengadaan Bansos," ujarnya pada Minggu, 24 Januari 2021.

Dilansir dari PMJ News, Selain memeriksa dari pihak Kemensos, hari ini KPK juga memeriksa dua orang yang disebut-sebut berkaitan dengan dua perusahaan berbeda, yakni Yanse dan Abdurahman.

Yanse dikonfirmasi berkaitan dengan keikutsertaan PT Multi Sari Sedap (MSS) sebagai salah satu pemasok dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x