Diselesaikan dengan Cepat, Berkas Perkara Habib Rizieq Dikirim ke JPU

- 2 Februari 2021, 13:45 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). //Tangkapan layar/YouTube FRONT TV

Sedangkan di kasus pelanggan prokes di Megamendung, Habib Rizieq menjadi tersangka tunggal.

Sementara itu dalam kasus RS UMMI, HRS menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Setelah berkas tersebut dilengkapi, hari ini pihak Bareskrim melimpahkan kembali ke Kejaksaan Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah