MEDIA PAKUAN - Habib Rizieq Shihab dipanggil lagi untuk yang kedua kalinya oleh kepolisian.
Rizieq Shihab sebelumnya tidak datang dalam pemanggilan pertama, karena sedang dalam pemulihan kesehatan.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Kini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab.
"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi seperti yang dikutip Media Pakuan dari Antaranews, Jumat, 11 Desember 2020.
Awalnya Rizieq Shihab akan diperiksa pada Kamis, 10 Desember 2020 kemarin, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dalam kegiatan yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November lalu.
Baca Juga: Waspadai ! Pencuri Pecah Kaca Mobil Marak Kembali, Polda Metro Jaya Langsung Menangani Kasus Ini
Meski alasan ketidak hadirannya karena sedang dalam pemulihan kesehatan, polisi akan tetap melanjutkan proses hukum tersebut, dengan melakukan panggilan kedua terhadap pimpinan FPI tersebut.
"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.
Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada Senin 14 Desember 2020 pekan depan.
Dia juga menyampaikan, apabila Rizieq Shihab kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya, yakni mengenai kebenaran atas ketidak hadiran pada pemanggilannya tersebut.
Baca Juga: Kasus Korban Pembunuhan Mutilasi di Bekasi Terkuak, Polisi Temukan Sisa Potongan Tubuh DS
Selain itu, pekan depan pihak Polda Jawa Barat juga berencana akan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus yang sama, menyangkut pelanggan prokes di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.***