Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dinanti-nanti Sirna! Pemerintah Fokuskan Dulu Penyaluran 8 Bansos Ini

- 31 Januari 2021, 15:06 WIB
Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dinanti-nanti Sirna! Pemerintah Fokuskan Dulu Penyaluran 8 Bansos Ini
Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Dinanti-nanti Sirna! Pemerintah Fokuskan Dulu Penyaluran 8 Bansos Ini /Instagram/@idafauziyahnu

MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di 2021 yang sudah dinanti-nanti oleh pekerja, akhirnya sirna.

Hal tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah untuk tidak kembali menyalurkan subsidi gaji di tahun ini.

Kenapa tidak kembali disalurkan oleh pemerintah?

Baca Juga: Tinjau Langsung Lokasi Prokes, Kapolri Bagikan Masker Gratis

Dilansir Media Pakuan dari Antara News pada Minggu, 31 Januari 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan alasannya.

Ida menjelaskan, anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada terdaftar di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk sementara ini, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," kata Ida.

Baca Juga: Simak! Inilah Kabar Baik dan Buruk yang Mewarnai Liverpool di Akhir Januari 2021, Fans The Reds Harus Tahu

Namun tenang aja, pemerintah dalam membantu para pekerja, nanti juga ada program baru lainnya selain program subsidi gaji Kemnaker.

Seperti yang diketahui sebelumnya, ketika pemberitahun laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.

Dalam laporan PEN itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak menyebutkan, adanya dana untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Baca Juga: Materai Rp3 Ribu Dan Rp6 Ribu Bakal Tak Berfungsi, Ini Penampakan Materai Baru Rp10 Ribu

Namun, Sri menyebutkan beberapa bansos saja yang dilanjutkan di 2021, berikut daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

Baca Juga: Akhir Januari 2021 Berduka! Bencana Banjir Menyapu Habis Kabupaten Lombok Barat dan Timur, ACT Turun Tangan

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

Baca Juga: Ucapkan Selamat di Ulang Tahun yang Ke-95, Presiden Jokowi: NU Tetap Berada di Garda Terdepan

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah beberapa bansos yang berlanjut di 2021 yang disampaikan oleh Menkeu.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah