INFO TERKINI! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak akan Cair Januari 2021, Tapi?

- 30 Januari 2021, 16:08 WIB
INFO TERKINI! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak akan Cair Januari 2021, Tapi?
INFO TERKINI! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak akan Cair Januari 2021, Tapi? /Sreenshoot/Instagram/@idafauziyahnu


MEDIA PAKUAN - Info terkini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di Januari 2021.

Kemnaker sampai saat ini sudah mempersiapkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021, dengan pihak bank penyalur.

Namun, anggarannya masih belum disalurkan oleh pihak perbendaharaan negara Indonesia.

Baca Juga: Tidak Berperang! Dua Kapal Tempur TNI AL Dikirim Ke Pakistan dan Brunei Darusalam, Misi Diplomasi

Seperti yang diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum tersalurkan 100 persen di 2020 lalu.

Sehingga, anggaran sisanya dikembalikan lagi ke kas negara karena, sudah menjadi kewajibannya.

Sementara itu, Dilansir Media Pakuan dari laman Kemnaker pada Sabtu, 30 Januari 2021, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Angka Positif COVID-19 di Kota Sukabumi Per 30 Januari, Makin Tinggi?

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Baca Juga: Masker! Biker Kerap Mengabaikan, Padahal Populasi Berkendaraan Meningkat Tajam

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Wow! Ternyata Segini SDM Kesehatan yang Telah Divaksin Covid-19 Hingga Kini

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah